KONSULTASI

Bagaimana Menjadi Anggota GP Ansor?

Gp-ansor.org, JAKARTA: Gerakan Pemuda Ansor adalah organisasi kemasyarakatan pemuda sebagai badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama yang berdiri pada tanggal 24 April 1934 atau bertepatan dengan 10 Muharram 1353 H.

Untuk menjadi anggota biasa Gerakan Pemuda Ansor seseorang terlebih dahulu harus memenuhi syarat umum (a) WNI beragama Islam berpaham Ahlussunnah Waljama’ah, (b)  Sehat jasmani rohani, (c) Berusia 20-45 tahun, (d) Menyetujui PD/PRT Gerakan Pemuda Ansor, dan (e) Sanggup dan bertekad untuk mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program guna mewujudkan tujuan organisasi.

Pendaftaran anggota dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran anggota yang formatnya ditentukan oleh Biro Pendataan Keanggotaan PP Gerakan Pemuda Ansor berisi syarat-syarat umum dan isian tentang data lengkap calon anggota sesuai data identitas diri dan dokumen lainnya yang masih berlaku serta pernyataan untuk mendaftar sebagai anggota.

Pendaftaran dapat dilakukan di Pimpinan Ranting, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Cabang, Pimpinan Wilayah atau Pimpinan Pusat GP. Ansor tempat di mana yang bersangkutan berdomisli sesuai KTP yang masih berlaku dengan mengisi secara lengkap formulir pendaftaran anggota yang disediakan di masing-masing pimpinan organisasi.

Setelah mengisi formulir dengan lengkap, menandatangani dan diketahui oleh salah satu pimpinan organisasi dimaksud, kemudian yang bersangkutan mengirim formulir tersebut kepada Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor melalui online atau diantar langsung.

Pengiriman formulir pendaftaran dapat dilakukan perorangan maupun secara kolektif oleh masing-masing pimpinan organisasi.

Bagi mereka yang telah ditetapkan menjadi anggota oleh Pimpinan Pusat GP Ansor akan diberikan Kartu Tanda Anggota.

2 komentar: